Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bulan: September 2021

Perihal : Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat Kampus Merdeka


Lapiran file pdf : suratkepadaperguruantinggiterkaitpesertamsibyangbelumadarekomendasi.pdf

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

dalam daftar terlampir

Bersama dengan surat ini kami informasikan, dari total sekitar 104 ribu mahasiswa terdaftar, saat ini telah tercatat sebanyak 13.002 mahasiswa yang telah lolos seleksi, menerima dan menjalani program MSIB Kampus Merdeka. Dari 13.002 mahasiswa, sebanyak 12.668 mahasiswa telah melengkapi semua persyaratan dan 335 mahasiswa belum memenuhi persyaratan. 335 mahasiswa tersebut belum mengunggah surat rekomendasi dan sebagiannya tidak mendapatkan ijin mengikuti program MSIB Kampus Merdeka. Kami ucapkan terima kasih atas capaian dan dukungan yang telah Bapak/ibu berikan untuk program MSIB Kampus Merdeka ini.

Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT

Perihal : Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021-2022

Lampiran file pdf : suratedaranpembelajarantatapmukatahunakademik2021_2022.pdf

Yth.

1. Rektor Universitas/ Institut

2. Ketua Sekolah Tinggi

3. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya.

Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT