- 0622 - 22431
- admin@amiktunasbangsa.ac.id
- Jl. Kartini, Proklamasi, Kec. Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143
Cuti akademik adalah izin yang diberikan kepada mahasiswa untuk tidak mengikuti aktivitas akademik atau berhenti studi sementara dalam jangka waktu satu semester.
Prosedur Cuti Akademik
Mahasiswa dapat mengajukan izin cuti akademik sesuai jadwal pada kalender akademik. Pengajuan izin cuti di luar jadwal tidak diperbolehkan sehingga yang bersangkutan akan diberikan status sebagai mahasiswa tidak aktif.
Prosedur Pengunduran Diri
Alamat: Jl. Kartini, Proklamasi, Kec. Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143
Telepon: (0622) 22431
Provinsi: Sumatera Utara
Email : admin@amiktunasbangsa.ac.id
Website : stikomtb.ac.id